SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Seruyan, Rabu, 16 April 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Entry meeting dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tim akuntansi BKAD, serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan pentingnya mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Selanorwanda.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah di Kabupaten Seruyan harus bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya minta agar setiap perangkat daerah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung kelancaran proses ini, Bupati Seruyan juga memerintahkan Kepala BKAD untuk segera menyusun dan menyampaikan Instruksi Bupati kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Seruyan.

Instruksi ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor selama proses pemeriksaan Tim BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah berlangsung.

“Dengan adanya instruksi tersebut, saya berharap seluruh pihak dapat lebih bertanggung jawab dan aktif dalam memberikan dukungan kelancaran  pemeriksaan rinci kepada tim pemeriksa,” tutup Bupati. (FAHRUL/H)