SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Muksin mengungkapkan pihaknya tengah bersiap untuk memulai program normalisasi. 

Pasalnya kegiatan untuk saluran irigasi sepanjang 60 kilometer tersebut  akan dimulai pada Mei 2025.

"Panjang sungai 60 km semuanya normalisasi, tahun ini mulai masuk, rencananya mulai bulan 5 (Mei) untuk Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit," ungkapnya belum lama ini. 

Proyek normalisasi ini akan difokuskan pada lahan pertanian yang berstatus Area Penggunaan Lain (APL).  Proyek tersebut sebelumnya terkendala dengan adanya Hutan Lindung, sehingga harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Yang belum masuk itu yang statusnya HL atau hutan lindung. Ditunda karena belum boleh kalau tidak ada izin dari Kementerian LHK," tambahnya.

--page

Desa Lampuyang merupakan salah satu desa penyangga pangan di Kotim. Pasalnya produksi padi terbesar ada di desa tersebut. Namun, sejauh ini pertanian di wilayah itu terkendala dengan pengelolaan irigasi karena dangkalnya muara sungai. 

"Jadi kalau musim hujan sawah kebanjiran dan musim kemarau kekeringan, karena sungai tidak berfungsi dengan baik. Dan ini akan berdampak pada produksi padi petani.  Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para petani di Desa Lampuyang," harapnya. 

Terkait hal ini telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada Rabu (16 April 2025). Pada kesempatan itu, Bupati Kotim Halikinnor mengungkapkan kendala utama dalam pengelolaan irigasi di wilayah Teluk Sampit adalah dangkalnya muara sungai, yang juga merupakan kawasan hutan lindung. Namun, kabar baik datang tahun ini, di mana Balai Sumber Daya Air telah memprogramkan normalisasi sungai dengan anggaran kurang lebih dari Rp9 miliar, yang akan dikerjakan di dua titik strategis.

“Kami dari pemerintah daerah siap mendukung, baik dari sisi perizinan maupun kolaborasi teknis. Memang ada area yang termasuk HPL dan hutan lindung, maka kita akan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyelesaian teknis dan hukum,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap proyek ini, karena manfaatnya tidak hanya untuk sektor pertanian, tetapi juga mempermudah mobilitas masyarakat yang masih mengandalkan jalur sungai sebagai akses utama.

--page

“Warga perlu tahu, ini bukan hanya soal sawah atau irigasi, tapi juga menyangkut kelancaran arus transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Maka akan ada sosialisasi lebih lanjut agar semua bisa ikut mendukung,” tegas Halikinnor. (DEVIANA/Y)