BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah mendorong optimalisasi realisasi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial.
Menurutnya sektor pajak reklame memiliki kontribusi signifikan dalam menunjang pembiayaan pembangunan daerah apabila dikelola secara maksimal.
Mukarramah menilai masih terdapat banyak potensi reklame di Kota Palangka Raya yang belum tergarap dengan baik, baik dari sisi penataan maupun penarikan pajaknya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara instansi teknis terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perizinan, agar pengawasan dan penertiban reklame ilegal dapat ditingkatkan.
"Potensi pajak reklame ini harus digarap serius. Penataan reklame tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga menjadi sumber PAD yang penting. Kami mendorong agar realisasi pajak reklame bisa dimaksimalkan melalui pengawasan dan penertiban yang tegas," ujar Mukarramah, Kamis 17 April 2025.
Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar pemerintah kota memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Ia berharap dengan pengelolaan yang baik, pajak reklame dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
"Kami di Komisi I akan terus mengawal dan mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah, salah satunya dari sektor reklame," tegasnya. (MARINI/R)









