BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Wiyatno memimpin rapat penting penentuan lokasi rencana relokasi atau program transmigrasi lokal bagi warga yang kerap terdampak banjir di daerah setempat, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Septedy, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat yang wilayahnya terdampak banjir.
Wiyatno menegaskan pemerintah daerah serius dalam menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menyiapkan program transmigrasi lokal bagi warga yang tempat tinggalnya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni kembali.
“Langkah ini bukan hanya untuk penanggulangan sementara, tetapi juga demi memberikan jaminan kehidupan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat ke depannya,” ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Bupati Kapuas menambahkan bahwa penentuan lokasi transmigrasi lokal akan mempertimbangkan aspek kelayakan tanah, aksesibilitas serta kesiapan infrastruktur dasar. Pemerintah daerah akan melibatkan berbagai pihak dalam proses identifikasi dan verifikasi lahan yang tersedia.
“Nanti kita bagi dalam 4, Mantangai tersendiri sedangkan yang digabung Timpah, Kapuas Tengah dan Pasak Telawang 1 klaster. Kemudian Kapuas Hulu, Mandau Telawang 1 klaster. Tetapi harus memiliki tanah yang subur, air bersih yang cukup sehingga kelayakan hidup bagi masyarakat terjamin,” ungkapnya.
Melalui rapat ini diharapkan akan segera ditetapkan lokasi-lokasi strategis yang clear and clean untuk dijadikan tempat relokasi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap warga yang direlokasi agar mereka dapat segera beradaptasi dan membangun kehidupan baru yang lebih baik.
Sekda Kapuas, Septedy menambahkan akan segera dibentuk tim agar melakukan verifikasi di lapangan sehingga data yang nantinya bisa menjadi bahan rapat berikut untuk pembuatan roadmap. Sehingga, dokumen yang sudah dibuat bisa menjadi bahan untuk dibawa ke Kementerian.
“Segera dibantu tim untuk bekerja di lapangan sehingga dokumen program transmigrasi lokal bisa di bawah Kementrian,” ucapnya. (DODI/R)









