TAMIANG LAYANG –

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ampiansyah. (FOTO: AGUSTINUS BOLE MALO)

//

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ampiansyah, memberikan penjelasan mengenai syarat bagi mahasiswa asal Barito Timur yang ingin menempati asrama mahasiswa di Palangka Raya. Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, terutama para orang tua mahasiswa, terkait proses dan ketentuan penggunaan fasilitas tersebut.

Menurut Ampiansyah, untuk bisa tinggal di asrama putra atau putri mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Palangka Raya, calon penghuni harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah. Permohonan itu harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan administratif.

“Pemohon wajib merupakan warga Kabupaten Barito Timur, yang dibuktikan dengan KTP, KTP kedua orang tua dan Kartu Keluarga,” jelas Ampiansyah, Kamis, 17 April 2025.

“Selain itu, mereka juga harus sudah diterima sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya,” lanjutnya.

Ampiansyah menambahkan bahwa asrama tersebut didirikan dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, setiap pemohon juga harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah sebagai bagian dari persyaratan.

“Semua dokumen permohonan dan persyaratan yang lengkap itu akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam memutuskan apakah yang bersangkutan bisa menempati asrama atau tidak,” ungkap Ampiansyah.

Namun ia mengingatkan, meskipun seluruh syarat telah dipenuhi, bukan berarti permohonan otomatis diterima. Sebab, keputusan akhir tetap memperhitungkan kapasitas daya tampung asrama. 

“Jika asrama sudah penuh, maka permohonan tidak bisa kami kabulkan walaupun semua syarat telah dipenuhi,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Ampiansyah berharap masyarakat dapat memahami proses pengajuan dan pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan asrama mahasiswa yang ada di Palangka Raya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)