BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menargetkan Raperda tentang Pengendalian Karhutla dapat diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Palangka Raya, Gloriana, saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik terkait penyusunan raperda tersebut.
Dia menyampaikan bahwa percepatan pembentukan raperda ini memiliki urgensi yang tinggi. Menurutnya, regulasi ini akan memperkuat secara sistematis upaya pengendalian karhutla yang selama ini telah dilakukan.
"Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam penanggulangan bencana ekologis yang kerap kali melanda wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya," katanya, Jumat, 18 April 2025.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, langkah-langkah pencegahan dan penindakan karhutla dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terstruktur.
Dalam proses penyusunannya pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh para peserta FGD dan Konsultasi Publik.
Gloriana menekankan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi dan organisasi terkait, sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan.
"Dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen, diharapkan raperda ini akan lebih komprehensif dan aplikatif," ujarnya.
Rancangan regulasi ini sendiri dirancang dengan mengadopsi berbagai pendekatan yang holistik. Tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku pembakaran, raperda ini juga mempertimbangkan aspek pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, seperti sistem deteksi dini titik api, juga menjadi bagian penting dalam rancangan peraturan ini.
"Dengan kombinasi berbagai pendekatan ini, diharapkan upaya pengendalian karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Gloriana menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan raperda ini.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama memastikan bahwa regulasi yang nantinya lahir dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan lingkungan hidup.
"Komitmen dan sinergi dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan regulasi yang berpihak pada kelestarian alam," pungkasnya. (HENDRI/H)
Raperda Pengendalian Karhutla di Palangka Raya Ditargetkan Masuk Propemperda 2025
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







