BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas tren positif dalam pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pejabat di lingkungan kerjanya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pejabat struktural utama di Pemko Palangka Raya dalam menyampaikan LHKPN sudah menunjukkan angka yang sangat menggembirakan, bahkan mendekati sempurna.
Hal ini menandakan adanya kesadaran dan komitmen yang tinggi dari para pejabat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Lebih lanjut, secara khusus menyoroti tingkat kepatuhan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko yang telah mencapai angka 100 persen.
"Untuk pejabat tinggi pratama, pelaporannya sudah rampung semua tanpa adanya kendala. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik dan patut diapresiasi," katanya, Jumat, 18 April 2025.
--page
Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan tertinggi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Wali Kota menjelaskan bahwa jumlah pejabat di lingkungan Pemko Palangka Raya yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN adalah sekitar 50 orang.
Jumlah ini termasuk para pejabat struktural utama serta bendahara yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
Kepatuhan seluruh pejabat yang wajib lapor ini menjadi indikator penting dalam menilai integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Fairid berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
--page
Kepatuhan dalam melaporkan LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan LHKPN, diharapkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Palangka Raya akan semakin meningkat. (HENDRI/Y)









