BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sebanyak 10 motif batik khas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini telah resmi memiliki perlindungan hukum setelah mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam sebuah acara yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kobar beberapa waktu lalu, di Ruang Rapat UMKM, Kantor DisperindagkopUKM, Pangkalan Bun.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DisperindagkopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, beserta tim dari Kementerian Hukum dan HAM.
Acara ini menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, dalam upaya mendorong perlindungan terhadap karya budaya lokal.
Kepala DisperindagkopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengajuan hingga sertifikasi HAKI.
Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam memperkuat posisi batik Kobar di tengah persaingan industri kreatif.
“HAKI bukan hanya soal pengakuan hukum, tapi juga tentang membangun identitas dan kebanggaan daerah. Melalui sertifikasi ini, kita ingin batik Kobar bisa lebih dikenal dan dihargai secara nasional maupun internasional,” ujarnya.
--page
Ia juga menambahkan, Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus mendorong pelaku UMKM agar sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk-produk mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, menekankan pentingnya mendaftarkan karya budaya agar terhindar dari pencurian ide atau klaim sepihak.
Ia juga mendorong agar UMKM di Kobar semakin aktif melakukan pendaftaran HAKI atas produk-produk mereka.
“Pendaftaran HAKI adalah bentuk perlindungan hukum terhadap ide dan kreativitas. Ini penting agar pelaku usaha bisa tenang dan percaya diri dalam memasarkan produknya,” tutur Budi.
Pada sesi penyerahan sertifikat, masing-masing perwakilan dari pengusung motif batik menerima sertifikat HAKI secara simbolis dari pihak DisperindagkopUKM dan Kementerian Hukum dan HAM. Suasana acara berlangsung hangat dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui langkah ini, Pemkab Kobar berharap batik khas daerah tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri kreatif. (DANANG/Y)









