PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) setempat agar memastikan seluruh aset yang dimiliki memiliki legalitas yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk mencegah konflik dan tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.

“Legalitas aset milik pemerintah kota harus dipastikan lengkap dan sah secara hukum. Jangan sampai ada aset yang kemudian dipersengketakan karena statusnya tidak jelas,” tegas Hatir, Jumat 18 April 2025.

Menurutnya, inventarisasi aset secara menyeluruh dan sertifikasi kepemilikan menjadi langkah strategis yang harus dilakukan Pemko sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan barang milik daerah. 

Katanya, tanpa dokumen hukum yang kuat, pemerintah berisiko kehilangan aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Hatir menambahkan bahwa, ketegasan dalam pengelolaan aset juga akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik maladministrasi.

--page

“Dengan legalitas yang jelas, pemanfaatan aset akan lebih optimal dan terhindar dari celah penyalahgunaan. Ini bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, Pemko dapat segera menindaklanjuti pendataan dan legalisasi seluruh aset, baik tanah, bangunan, maupun fasilitas lainnya, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. (MARINI/y)