BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Langkap menyoroti minimnya pelayanan medis di Rumah Sakit Pratama Samuda dan Parenggean, yang dinilai belum mencerminkan standar pelayanan rumah sakit sebagaimana mestinya.
“Saat ini, Rumah Sakit Pratama Samuda dan Parenggean lebih mirip Puskesmas. Namanya memang rumah sakit, tapi pelayanannya masih sangat terbatas,” kata Langkap, Jumat, 18 April 2025.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera meningkatkan status dua rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Ia juga mendorong agar 2 rumah sakit tersebut minimal empat dokter spesialis dasar, yakni dokter spesialis penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi.
Menurut Langkap, keberadaan dokter spesialis sangat penting dalam mendukung kualitas layanan rumah sakit di wilayah Samuda dan Parenggean.
Kehadiran spesialis tidak hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga mengurangi beban RSUD dr Murjani Sampit yang saat ini menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan andalan masyarakat.
“Kalau tidak bisa penuhi empat spesialis sekaligus, minimal dua dulu. Yang penting ada progres nyata dari Pemkab Kotim untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









