BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara meminta pengusaha peternakan ayam potong di Kabupaten Sukamara untuk terlebih dahulu mengurus izin usaha sebelum membangun kandang.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan saat ini ada banyak kendang-kandang baru yang lokasinya berada di wilayah pinggiran kota Sukamara, ini menjadi perhatian pihaknya karena lokasinya yang dekat dengan rumah masyarakat.
“Ini banyak kandang-kandang baru yang didirikan oleh pengusaha-pengusaha kandang ayam, saya harapkan sebelum kandang dibangun urus izinnya dulu,” pinta Masduki, Jumat, 18 April 2025.
Menurutnya, izin usaha yang dimiliki pengusaha peternakan bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
“Urus persyaratan-persyaratan sehingga nanti tidak ada konflik di masyarakat, karena saya lihat banyak kandang-kandang baru yang bermunculan itu belum ada izinnya sama sekali dan itu dekat sekali dengan pemungkiman bahkan dekat dengan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
“Inikan sangat menggangu nantinya kalau ada lalat, bau sedangkan fasilitas kesehatan ini untuk kenyamanan masyarakat,” tambah Masduki.
Diharapkan kandang peternakan ayam yang baru dibangun diwilayah pinggiran kota ini segera mengurus perizianan mengingat kapasitas yang dibangun cukup besar yakni sekitar 25 ribu ekor tentunya diperlukan pengelolaan yang sesuai dengan aturan dalam izin usaha.
"Beberapa kandang yang kita datangi kapasitasnya cukup besar dan saya harapkan dikelola dengan baik dan sesuai dengan perizinan, jangan sampai ini nantinya menimbulkan dampak kurang baik bagi lingkungan," tukas Masduki. (NORHASANAH/j)








