KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Setelah melalui rapat pleno, maka diputuskan Ust. H. Ahmad Mujahidin untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas periode 2025 sampai 2026. 

Keputusan ini diambil setelah digelar rapat pleno yang berlangsung di Kantor MUI Jalan Pemuda KM 4 Kuala Kapuas, Jumat, 18 April 2025. 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Drs. H. Masrani dan dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI H. Hamidhan S.Ag, MA unsur Ketua MUI, Seretaris Umum MUI H. Syarif Azhari, S.Pd serta Ketua Komisi MUI Kabupaten Kapuas.

"Sebelum diamanahkan sebagai Ketua MUI, Ahmad Mujahidin tercatat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kabupaten Kapuas," katanya.

Adapun pemilihan ini untuk mengisi kekosangan jabatan Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas sebelumnya yang mana menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. 

Sehingga, diharapkan dengan terisinya jabatan tersebut maka roda organisasi MUI Kabupaten Kapuas dapat terus berjalan. (DODI/j)