SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan menindak tegas terhadap usaha-usaha peternakan ayam yang tidak memiliki izin usaha.

Saat ini pengusaha ayam yang ada di Kabupaten Sukamara telah diingatkan agar segera mengurus perizinan untuk mencegah terjadinya konflik kedepannya.

“Kita sudah meminta kepala desa, RT dan camat untuk memberikan arahan kepada pemilik kandang agar mengurus izin kandang, izin usaha, izin dari masyarakat, persetujuan lingkungan sekitar dan AMDAL nya juga,” kata Bupati Sukamara, Masduki usai meninjau beberapa kandang ayam yang ada dipinggiran kota Sukamara,, Jumat, 18 April 2025.

“Jangan sampai nanti ini ada pencemaran, lalat banyak, bau yang tidak nyaman dan tidak punya izin pasti akan kami lakukan tindakan,” lanjutnya.

Dirinya mengingatkan, untuk pengusaha ternak ayam yang ingin membangun kandang baru agar lebih dahulu mengurus perizinan sebelum proses pembangunan kandang dilakukan.

“Jangan langsung dibangun ya, nanti kalau duluan dibangun, izinnya tidak ada dan ternyata meresahkan ya kita tutup. Jangan sampai sudah jadi kita tutup, mereka rugi,” ujarnya.

Masduki menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit pengusaha peternak, sebaliknya mendukung penuh terhadap perkembangan peternak ayam di Kabupaten Sukamara. 

“Kita tidak melarang orang berusaha, kita tidak membatasi orang bekerja, malah kita dorong peternak-peternak ayam, tetapi harus diingat persyaratan seperti perijinan semuanya harus dilengkapi,” tukasnya. (NORHASANAH/J)