PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, memberikan penegasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja dilantik dan pengangkatan pada bulan April 2025 ini oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Menurutnya, ASN dan P3K merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik, sehingga integritas dan komitmen terhadap aturan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“ASN dan P3K harus mampu menunjukkan dedikasi yang tinggi. Jangan hanya bangga karena dilantik, tapi buktikan dengan kinerja nyata yang jujur, disiplin, dan terutama bebas dari praktik korupsi,” tegas Arif M Norkim, Jumat, 18 April 2025.

Ia menambahkan, korupsi dalam bentuk apapun, baik kecil maupun besar, harus dihindari oleh setiap abdi negara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai nilai-nilai pelayanan yang berintegritas.

“Kami di DPRD akan terus memantau dan mendorong agar setiap ASN dan P3K bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta menjaga nama baik institusi pemerintah,” ujarnya.

Arif juga berharap para ASN dan P3K yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MARINI/j)