BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Bennie, kedisiplinan waktu merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Ia mengingatkan bahwa ASN dan P3K memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, ASN dan P3K harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, termasuk dalam mematuhi jam kerja. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena pelayanan yang tidak maksimal akibat keterlambatan atau ketidakhadiran petugas,” ujar Bennie, Sabtu 19 April 2025.
Ia juga mendorong agar setiap instansi pemerintah melakukan pengawasan internal secara berkala untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi kinerja juga dinilai penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi.
Bennie berharap, dengan meningkatnya disiplin waktu kerja di kalangan ASN dan P3K, kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat semakin baik dan dipercaya masyarakat.
“Yang kita harapkan adalah birokrasi yang responsif, disiplin, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” tutupnya. (MARINI/H)









