BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan bahwa pinggir jalan beraspal bukanlah tempat untuk membuang sampah.
Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di tepi jalan, yang merusak keindahan kota dan membahayakan lingkungan.
“Pinggir jalan aspal bukan wadah membuang sampah. Perilaku seperti ini sangat tidak mencerminkan kesadaran akan kebersihan lingkungan,” tegas Khemal, Sabtu 19 April 2025.
Ia menyebutkan, tumpukan sampah di pinggir jalan tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga mengganggu pemandangan dan berpotensi menyumbat saluran air, sehingga menimbulkan banjir saat hujan turun.
Khemal mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan, termasuk memasang papan larangan membuang sampah sembarangan di titik-titik rawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempatnya dan mendukung program kebersihan yang dijalankan pemerintah.
“Kalau semua peduli, lingkungan kita akan tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tutupnya. (MARINI/R)









