PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Sudarto menyoroti pentingnya pelaksanaan uji KIR terhadap kendaraan pertanian yang beroperasi di wilayah Tangkiling. 

Langkah ini dinilainya, krusial untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi standar teknis dan keselamatan sesuai ketentuan pemerintah.

“Uji KIR bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya melindungi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujarnya, Sabtu 19 April 2025.

Menurutnya, masih banyak kendaraan angkutan hasil pertanian yang belum melakukan uji KIR secara berkala. 

Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

Ia juga mendorong agar Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya lebih aktif melakukan sosialisasi dan penegakan aturan terkait uji KIR, khususnya kepada para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.

“Perlu pendekatan persuasif dan edukatif agar para pemilik kendaraan sadar akan pentingnya uji KIR, bukan semata untuk kepatuhan hukum, tetapi demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Dia juga menyarankan adanya kemudahan akses layanan KIR, termasuk membuka layanan keliling atau menjadwalkan uji berkala. (MARINI/R)