PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data terkini dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau ATGAS PASTI, periode Januari 2024 hingga Maret 2025 mencatat sebanyak 129 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah.

Data ini mencakup 7 laporan mengenai investasi ilegal dan 122 pengaduan tentang pinjaman online ilegal (Pinjol Ilegal), menunjukkan peningkatan signifikan dalam perhatian publik terhadap masalah ini.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan bahwa pengaduan ini didominasi oleh rentang usia 26 hingga 35 tahun, dengan jumlah pelapor sebanyak 65 orang pria dan 64 orang wanita.

"Fenomena ini menggambarkan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat dalam menghindari jeratan aktivitas ilegal dan perlunya langkah kolektif untuk meningkatkan literasi keuangan," ujar Primandanu, pada Sabtu, 19 April 2025.

Jumlah pengaduan yang setara antara pria dan wanita menunjukkan bahwa kasus ini menyasar masyarakat tanpa memandang gender. OJK Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan, baik melalui langkah hukum maupun edukasi masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pengaduan-pengaduan ini ditangani dengan serius," tambah Primandanu.

Di sisi lain, untuk mendukung percepatan akses keuangan di daerah, OJK tetap bersinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang rentan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Primandanu juga mendorong masyarakat untuk secara aktif melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal yang ditemukan.

"Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi keberhasilan pemberantasan praktik ilegal ini makanya kita menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melapor," tegasnya.

Melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, OJK Kalimantan Tengah optimis dapat menekan angka aktivitas keuangan ilegal. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan dan menghindari risiko di masa depan.(TESTI PRISCILLA/R)