PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan harapan besar terhadap Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang baru disahkan.

Menurutnya, regulasi ini menjadi katalisator utama dalam melahirkan gelombang wirausaha baru di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Dengan adanya payung hukum yang jelas, potensi dan inovasi anak muda Palangka Raya di bidang ekonomi kreatif akan semakin terarah dan berkembang pesat," katanya, Minggu, 20 April 2025.

Zaini menuturkan, Perda ini tidak hanya berfokus pada penciptaan wirausaha, tetapi juga memiliki visi yang lebih luas, yakni membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Sektor ekonomi kreatif, dengan ragam sub sektornya seperti seni pertunjukan, kriya, desain, kuliner, dan teknologi informasi, memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja produktif.

Dengan adanya dukungan dan fasilitas yang diatur dalam Perda, diharapkan akan tumbuh ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif bagi perkembangan usaha dan penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah Kota Palangka Raya menyadari betul bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Oleh karena itu, Perda ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi anak muda," ujarnya.

Diharapkan, regulasi ini akan memberikan ruang yang lebih besar bagi mereka untuk berkreasi, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri melalui jalur kewirausahaan di sektor ekonomi kreatif.

"Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja," ucapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam implementasi Perda ini. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, komunitas dan pihak swasta akan menjadi kunci mencapai tujuan yang diharapkan. (HENDRI/j)