PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penataan ulang terhadap lapak pedagang yang biasa berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.M Rafii. Mulai Minggu, 20 April 2025 para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dipindahkan ke kawasan Pangkalan Bun Park.

Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan, pemindahan ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat, baik yang ingin berolahraga maupun pelaku UMKM yang ingin berjualan.

"Selama ini area UMKM menggunakan Jalan H.M Rafii, dan sekarang dipindahkan ke dalam kawasan Pangkalan Bun Park. Ini bertujuan agar warga yang berniat olahraga bisa lebih nyaman, UMKM tetap bisa berdagang dengan tenang, dan arus lalu lintas di Jalan H.M Rafii tetap berjalan normal tanpa hambatan," jelas Bupati.

Menurut Bupati, keberadaan pedagang di sepanjang jalur CFD seringkali menimbulkan kepadatan dan membuat  aktivitas olahraga masyarakat menjadi kurang nyaman. Dengan pemindahan ini, diharapkan ruang publik dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Jadi yang ingin olahraga bisa fokus tanpa terganggu oleh pedagang di kanan kirinya. Kalau setelah olahraga ingin menikmati kuliner, silakan datang ke Pangkalan Bun Park. Semua sudah kita siapkan dengan baik," jelas Bupati.

Bupati menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pelarangan berdagang, melainkan bagian dari penataan agar aktivitas masyarakat dan UMKM bisa berjalan berdampingan secara tertib.

"Ini hanya penataan. Kita ingin Pangkalan Bun Park yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk aktivitas publik, baik olahraga, rekreasi, maupun kegiatan UMKM," jelas Bupati.

Terkait kondisi di bagian dalam Pangkalan Bun Park yang masih panas karena minimnya pohon peneduh, Bupati mengatakan telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menanami kawasan tersebut.

"Saya sudah minta DLH menanam berbagai pohon peneduh. Harapannya nanti, baik pedagang maupun masyarakat bisa lebih nyaman beraktivitas di lokasi ini," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/J)