BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Palangka Raya.
Menurut Rana, stunting merupakan masalah serius yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Oleh karena itu, Komisi III yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan sosial, berperan aktif dalam memastikan regulasi yang telah ditetapkan benar-benar diimplementasikan secara efektif di lapangan.
"Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan Perda ini, agar program-program pencegahan stunting berjalan sesuai sasaran. Stunting bukan hanya persoalan gizi, tapi juga menyangkut edukasi, sanitasi, dan pola hidup sehat," ujar Rana, Minggu 20 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting di Palangka Raya.
--page
Komisi III, lanjut Rana, akan terus mendorong alokasi anggaran yang cukup serta peningkatan kapasitas tenaga lapangan dalam penanganan kasus-kasus stunting.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Palangka Raya tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang cerah. Pencegahan stunting adalah investasi jangka panjang,” tambahnya.
Diketahui, Perda tentang pencegahan dan penanganan stunting telah disahkan sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari stunting.
"DPRD Palangka Raya melalui Komisi III memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut terus dilakukan secara berkala," tutupnya. (MARINI/y)









