PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani lokal sekaligus berkontribusi dalam menstabilkan harga pangan di daerah.

Menurut Yudhi, Perda tersebut jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan konkret bagi petani. Kita ingin agar lahan pertanian tetap terjaga dan hasil pertanian lokal mampu mencukupi kebutuhan masyarakat serta menekan harga bahan pokok,” ujar Yudhi, Minggu 20 April 2025.

Ia menambahkan, jika lahan pertanian berkurang karena alih fungsi, maka pasokan pangan bisa terganggu, yang berujung pada naiknya harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, perlindungan terhadap lahan produktif menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan kota.

Yudhi juga mendorong pemerintah kota agar memberikan insentif dan pendampingan kepada petani lokal, serta memperkuat infrastruktur pertanian agar hasil produksi semakin meningkat.

--page

“Petani harus diberdayakan. Kita harus bantu mereka dengan akses permodalan, teknologi, dan pasar. Dengan begitu, Perda ini benar-benar berdampak bagi kehidupan mereka,” tuturnya

Ia harap Perda PLP2B menjadi fondasi kuat untuk pembangunan sektor pertanian berkelanjutan, sekaligus solusi terhadap tantangan urbanisasi dan tekanan terhadap lahan produktif di Palangka Raya. (MARINI/y)