PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menegaskan pentingnya realisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Ketenagakerjaan agar mampu menekan angka pengangguran, khususnya di wilayah perkotaan. 

Menurutnya, Perda tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang konkret, terutama melalui pemetaan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formal, tapi harus benar-benar dijalankan. Salah satu langkah penting adalah melakukan pemetaan kualifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja saat ini,” ujar Arif, Minggu 20 Maret 2025.

Ia menilai, tanpa pemetaan dan penyesuaian kualifikasi, lulusan pendidikan dan pencari kerja di perkotaan berisiko besar mengalami pengangguran akibat ketidaksesuaian kompetensi dengan lowongan yang tersedia.

“Kalau tidak dilakukan pemetaan, pengangguran di kota akan terus menumpuk. Kita harus bantu masyarakat agar siap kerja, tidak hanya sekadar punya ijazah,” tegasnya.

--page

Arif juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan pelatihan dan sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan lapangan.

Komisi III DPRD Palangka Raya, kata Arif, siap mengawal implementasi Perda tersebut agar benar-benar berdampak dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan terserap di dunia kerja. (MARINI/y)