PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial U (20), menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call sex (VCS) dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi dewasa.

Korban tergiur tawaran VCS dengan tarif murah hanya Rp 50.000, dengan syarat mengikuti akun Instagram pelaku. Setelah VCS dilakukan melalui WhatsApp dan direkam, pelaku kemudian meminta tebusan Rp 500.000 dengan ancaman menyebarkan video tersebut.

Kejadian ini bermula ketika U, yang tengah tergoda oleh aplikasi dewasa, berkenalan dengan seseorang yang mengaku perempuan. Percakapan berlanjut hingga tawaran VCS dengan harga yang sangat terjangkau.

Tanpa curiga, U menerima tawaran tersebut dan melakukan VCS melalui panggilan video WhatsApp. Namun, yang tidak disadari U adalah bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang laki-laki.

Setelah VCS selesai, pelaku langsung menghubungi U dan meminta uang tebusan sebesar Rp 500.000. Pelaku mengancam akan menyebarkan video rekaman VCS tersebut ke teman-teman U dan kampus jika tebusan tidak dibayarkan.

Merasa terancam dan ketakutan, U pun menceritakan kejadian ini kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam.

"Saya langsung menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras," ungkap Cak Sam, Senin, 21 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa tindakan pelaku menyebarkan konten pornografi dan melakukan pemerasan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana.

Ancaman hukum yang disampaikan Cak Sam membuat pelaku akhirnya mengurungkan niatnya dan menghapus video tersebut.

Beruntungnya, U mendapatkan bantuan dari Cak Sam yang sigap bertindak. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi U dan juga menjadi peringatan bagi mahasiswa lainnya agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, khususnya dalam menggunakan aplikasi dewasa yang berpotensi menimbulkan bahaya.

"Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang bahaya aplikasi dewasa dan pentingnya bijak dalam berinteraksi di dunia digital," pungkasnya. (PATHUR/j)