PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktik Video Call Sex (VCS), merekam, atau mengambil foto tanpa busana. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri.

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus-kasus yang ditangani oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Tim tersebut kerap menangani kasus-kasus terkait VCS, pemerasan, dan penyebaran konten pornografi yang melibatkan korban yang merekam atau memotret diri sendiri tanpa busana.

Erlan Munaji menjelaskan bahwa tindakan VCS, merekam, atau memotret diri sendiri tanpa busana sangat berisiko.

Konten tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan atau menyebarkan konten tersebut secara luas. Hal ini dapat berdampak buruk pada reputasi dan kehidupan pribadi korban.

--page

"Masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi digital. Jangan sampai terjebak dalam praktik VCS atau mengambil foto/video tanpa busana," tegas Erlan Munaji, Senin, 21 April 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada kerugian materiil dan non-materiil yang sangat besar.

Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police Bidhumas secara aktif melakukan patroli siber untuk mencegah dan menindak pelaku penyebaran konten pornografi dan kejahatan siber lainnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban kejahatan siber. Erlan Munaji berharap masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. Penting untuk selalu menjaga privasi dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab.

"Lindungi diri Anda dari kejahatan siber," tutupnya. (PATHUR/y)