PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar gembira datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.

Instansi pelayanan publik ini berhasil meraih nilai gemilang sebesar 97,71 dengan predikat A (Sangat Baik) dalam penilaian Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2025.

Capaian membanggakan ini menjadi bukti komitmen DPMPTSP dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Penilaian IPAK yang dilakukan secara komprehensif ini mencakup sembilan unsur krusial yang menjadi indikator praktik korupsi.

Kesembilan unsur tersebut meliputi potensi manipulasi peraturan, penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, efektivitas penanganan pengaduan, hingga tingkat transparansi biaya pelayanan.

--page


Hasil penilaian menunjukkan bahwa hampir seluruh aspek yang dievaluasi oleh tim independen berhasil memperoleh nilai sempurna.

Prestasi ini secara langsung mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi terhadap kualitas dan integritas pelayanan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Palangka Raya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

Secara khusus, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada 248 responden yang berasal dari beragam latar belakang usia dan tingkat pendidikan.

"Partisipasi aktif para responden dalam memberikan penilaian yang objektif menjadi landasan utama bagi hasil yang membanggakan ini. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan standar integritas yang tinggi," katanya, Senin, 21 April 2025..

Lebih lanjut, Vallery menekankan bahwa kinerja positif ini bukan hanya sekadar pencapaian internal instansi. Lebih dari itu, raihan predikat A dalam IPAK merupakan wujud nyata partisipasi aktif masyarakat. (HENDRI/Y)