BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendorong adanya optimalisasi tarif pajak terhadap usaha galian C di wilayah setempat.
Menurutnya, sektor ini memiliki potensi pendapatan daerah yang cukup besar jika dikelola dengan tepat dan transparan.
"Penerapan tarif pajak yang sesuai dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas galian C dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya, Senin 21 Maret 2025.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan yang berwawasan lingkungan agar kegiatan galian tidak berdampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
“Pajak galian C harus dioptimalkan, baik dari sisi pendataan usaha, penyesuaian tarif, maupun pengawasan lapangan. Ini penting agar pendapatan daerah meningkat, tapi juga tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
--page
Lebih lanjut, Tantawi berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi teknis bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam penyesuaian regulasi dan pengawasan terpadu atas aktivitas galian C. (MARINI/Y)









