SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar Senin, 21 April 2025.

“LKPJ ini menjadi sarana evaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan, efektivitas anggaran, dan dampaknya di lapangan. DPRD telah mempelajari secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” kata Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir.

Dalam LKPJ tersebut disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 96,27 persen, sementara realisasi belanja daerah menyentuh angka 90,47 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar 52,84 persen dari target yang ditetapkan.

"Berangkat dari hal tersebut DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pemungutan PAD agar mencapai target yang ditentukan dengan target yang terukur," ujarnya. 

Lanjutnya, terdapat 30 rekomendasi yang disampaikan DPRD dan harus dijadikan bahan perbaikan kinerja daerah terutama dalam hal pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

--page

"Dari pandangan DPRD Kotim secara fisik realisasi pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024 di 17 Kecamatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun dana APBN dapat dilaksanakan dengan baik. Akan tetapi ada beberapa catatan saran dan masukan dari kami untuk kemajuan kedepannya untuk daerah ini," tambahnya. 

Adapun 10 dari 30 rekomendasi tersebut yaitu:

1. Koordinasi dan komunikasi serta sinergi antar OPD, kecamatan, kelurahan dan desa hendaknya lebih ditingkatkan agar semua kegiatan pembangunan di lapangan mendapat dukungan dan di monitor pelaksanaannya oleh aparat pemerintahan dari tingkat kabupaten, Kecamatan bahkan pengawasan dari masyarakat

2. Agar melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijadikan isu penting dalam konteks regional wujud dari tata kelola pemerintahan ini akan dilihat hasilnya dari indikator menurutnya tingkat korupsi, perbaikan pelayanan publik dan pengurangan ekonomi biaya tinggi

3. Harus ada upaya terencana dan serius dalam pengalokasian dana perencanaan program strategis dan peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan

4. Peningkatan mekanisme pemungutan pajak dan Retribusi untuk peningkatan PAD, bahkan kalau perlu bisa lebih disederhanakan agar masyarakat tidak kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya

5. Meningkatkan program pendidikan di luar sekolah diantaranya keterampilan kecakapan hidup dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kalau bisa angka pengangguran lebih turun lagi ke depan

6. Agar melakukan langkah-langkah antisipasi supaya tidak terjadi permasalahan pada tahun anggaran yang akan datang 

7. Peningkatan SDM kesehatan masyarakat memegang peran strategis dalam upaya keberhasilan pembangunan dari aspek jasmani dan akan berimbas pada aspek rohani

8. Perlu mendapat perhatian serius tentang obat-obatan gratis di Puskesmas dan Pustu dan peningkatan peran serta masyarakat melalui posyandu

9. Agar setiap program kegiatan fisik maupun prasarana dilakukan perencanaan matang dan waktu pelaksanaan harus lebih awal tidak mepet pada akhir tahun anggaran

10. Pemerintah daerah harus membangun komunikasi kembali agar ada pembangunan rumah sakit swasta di kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk yang penting adalah peningkatan status rumah sakit Pratama menjadi tipe D.

(DEWI PATMALASARI/Y)