BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, menyampaikan pidato pimpinan DPRD yang menyoroti pentingnya produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda), dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam pidatonya, Basirun menegaskan bahwa keberadaan Perda menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum serta mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menetapkan produk hukum tersebut.
“Produk hukum daerah, khususnya Perda, adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujar Basirun, saat Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Senin 21 April 2025.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan melaksanakan Perda yang telah ditetapkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
--page
Selain itu, Basirun menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian Perda sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Pidato tersebut disampaikannya didepan jajaran pemerintah kota, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat sipil.
"Saya berharap, ke depannya proses legislasi daerah dapat terus ditingkatkan kualitas dan partisipasinya, demi mewujudkan Palangka Raya yang maju, adil, dan sejahtera," tutupnya. (MARINI/y)









