KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melakukan tanda tangan nota kesepakatan dengan DPRD setempat tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2025-2029, Senin, 21 April 2025.

"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029," kata Jaya, Senin, 21 April 2025.

Kemudian, ada beberapa hal yang disepakati dalam nota kesepakatan tentang rancangan awal RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2029, pertama yakni terkait visi yakni Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.

Untuk misinya yakni ada empat poin, pertama peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan reformasi birokrasi.

Kemudian, pihak Pemkab Gunung Mas dan DPRD akan menyepakati nota persetujuan tentang rancangan peraturan daerah (raperda) RPJMD Gunung Mas tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan perda RPJMD.

Lalu, Pemkab Gumas dan DPRD Gunung Mas berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2029 lambat enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dilantik. (RISKA YULYANA/H)