BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi mengungkapkan bahwa masih banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sampai ke tangan wajib pajak.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti perubahan alamat, perpindahan kepemilikan, serta penggunaan jasa pengembang perumahan.
“SPPT banyak yang belum sampai ke wajib pajak. Ada yang alamatnya pindah, berganti pemilik, atau bahkan masih melalui pihak pengembang. Kondisi ini perlu diperbarui,” ujar Subandi, Senin 21 April 2025.
Untuk mengatasi hal tersebut, Subandi mendorong agar para Ketua RT dilibatkan secara aktif dalam proses sosialisasi dan pendistribusian SPPT.
Menurutnya para Ketua RT memiliki peran penting dalam menjangkau langsung masyarakat di lingkungannya.
“Libatkan bapak-bapak RT untuk ikut menyosialisasikan SPPT. Mereka yang paling tahu kondisi warga terkini,” tegasnya.
Dia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat kelurahan, dan Ketua RT dapat mempercepat distribusi SPPT serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kalau SPPT sampai tepat sasaran, masyarakat jadi tahu kewajibannya, dan realisasi PBB pun bisa meningkat. Ini penting demi mendorong peningkatan PAD dan pembangunan kota,” tutup Subandi. (MARINI/R)









