DALAM era globalisasi yang kian menguat, batas antara urusan domestik dan internasional menjadi semakin kabur. Hal ini melahirkan sebuah pendekatan studi yang disebut intermestik, gabungan dari kata international dan domestic.
Studi intermestik adalah pendekatan analisis yang melihat bahwa isu-isu domestik tidak bisa dipisahkan dari dinamika global, dan sebaliknya, kebijakan luar negeri pun sering kali ditentukan oleh tekanan-tekanan internal. Fenomena ini menjadi semakin relevan, terlebih di tengah ketegangan geopolitik, transformasi digital, serta isu lingkungan dan migrasi global yang kerap menembus batas negara (Racman, 2019).
Belakangan ini, studi intermestik kembali jadi perbincangan hangat, terutama karena banyaknya isu global yang berdampak langsung terhadap kebijakan dalam negeri. Ambil contoh konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina atau ketegangan AS-Tiongkok.
Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung, dampaknya terasa pada kenaikan harga energi, inflasi, dan ketegangan dagang. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyelaraskan respons luar negeri dengan kebutuhan domestik—sebuah ilustrasi nyata dari pendekatan intermestik.
Tak dapat dipungkiri, dalam banyak kasus, tekanan dari dunia internasional sering menjadi pendorong reformasi kebijakan di dalam negeri. Contohnya, Indonesia melakukan berbagai penyesuaian kebijakan HAM, perdagangan, dan demokratisasi karena tekanan dari lembaga internasional atau kebutuhan untuk menjaga citra dan relasi luar negeri. Dalam hal ini, pendekatan intermestik menyoroti bagaimana relasi internasional bisa membentuk konfigurasi politik domestik (Prayusti, 2024).
Kebijakan luar negeri juga kerap dijadikan alat untuk memenuhi aspirasi politik domestik. Misalnya, posisi pemerintah Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel bukan hanya bentuk komitmen solidaritas global, tapi juga upaya untuk merespon sensitivitas masyarakat domestik terhadap isu kemanusiaan. Intermestisitas ini terlihat jelas dalam bagaimana aktor domestik dan internasional saling memengaruhi arah kebijakan luar negeri.
Peluangnya tentu besar. Studi intermestik membantu Indonesia merumuskan kebijakan yang tidak terjebak dalam dikotomi "luar" versus "dalam". Di era digital, isu-isu seperti disinformasi, keamanan siber, dan e-commerce tak bisa hanya ditangani secara nasional. Negara harus aktif membangun diplomasi digital dan kerjasama internasional agar kepentingan dalam negeri tetap terjaga (Wijayanti, 2022).
Tantangannya juga nyata. Salah satu tantangan utama adalah lemahnya integrasi antara studi hubungan internasional dan ilmu politik domestik di banyak lembaga pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kurangnya data, riset lintas disiplin, dan kesenjangan perspektif antara pembuat kebijakan luar negeri dan dalam negeri menjadi penghambat optimalisasi pendekatan intermestik. Pendekatan ini juga rawan digunakan untuk membenarkan intervensi internasional terhadap kebijakan domestik, yang dalam konteks tertentu bisa mengganggu kedaulatan negara.
Kesimpulan
Dunia saat ini tidak mengenal sekat yang jelas antara urusan dalam dan luar negeri. Dari krisis energi, isu pangan, hingga migrasi tenaga kerja, semuanya menuntut pemahaman lintas batas. Indonesia membutuhkan lebih banyak intelektual, peneliti, dan pembuat kebijakan yang mampu berpikir secara intermestik—melihat bagaimana dinamika global memengaruhi dalam negeri, dan bagaimana kepentingan domestik bisa dibawa ke panggung internasional. Dengan begitu, Indonesia bisa memainkan peran lebih strategis di kancah global tanpa kehilangan akar lokalnya.
Penulis: Fitriani/Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang









