BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Lingkungan Hidup.
“Pengawasan lingkungan hidup sangat penting untuk menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, menjaga keadilan bagi generasi mendatang, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel di Nanga Bulik, Senin, 21 April 2025.
Dia menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup serta mendeteksi dini potensi pencemaran lingkungan.
Dia menerangkan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tentang sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi persetujuan lingkungan.
Untuk itu, Ia pun berharap pengawasan lingkungan hidup dapat mengurangi pencemaran air, udara, dan tanah, serta meningkatkan penerapan teknologi ramah lingkungan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya harapkan para pelaku usaha lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Lamandau,” tandasnya. (din/j)
Pemkab Lamandau Sosialisasi Permen Pengawasan Lingkungan Hidup
Bagikan:

NANGA BULIK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Komentar (0)
Memuat komentar…






