JAKARTA –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memberi sebanyak 30 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2024.

“Dari pandangan DPRD Kotim secara fisik realisasi pelaksanaan pembangunan atau penganggaran 2024 telah dilaksanakan dengan baik, tetapi ada beberapa catatan, saran dan masukan dari kami untuk kemajuan daerah ini kedepannya,” kata Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir di Sampit, Senin, 21 April 2025.

Realisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai 96,27 persen, sedangkan belanja daerah 90,47 persen, menunjukkan peningkatan adanya dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi pendapatan daerah sekitar 52,84 persen dari proyeksi yang ditetapkan.

“Berangkat dari hal itu DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pemungutan PAD guna mencapai target, sesuai target yang terukur,” ucapnya.

Kadir melanjutkan, dari pandangan pihaknya secara garis besar realisasi fisik maupun anggaran pelaksanaan pembangunan 2024 pada 17 kecamatan di wilayah setempat yang bersumber dari APBD Kotim, APBD Kalteng maupun APBN sudah cukup baik.

Namun, ada 30 catatan yang menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya bisa lebih baik lagi. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain, pertama, koordinasi dan komunikasi serta sinergi antar OPD, kecamatan, kelurahan dan desa hendaknya lebih ditingkatkan

“Agar semua kegiatan pembangunan di lapangan mendapat dukungan dan dimonitor pelaksanaannya oleh aparat pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bahkan yang lebih penting lagi adalah pengawasan daripada masyarakat kita sendiri,” lanjutnya.

Kedua, agar melakukan perbaikan tata kelola pemerintah dan harus dijadikan isu penting dalam konteks regional, wujud dari tata kelola pemerintahan ini akan dapat dilihat hasilnya dari indikator menurunnya tingkat korupsi, perbaikan pelayanan publik dan pengurangan ekonomi biaya tinggi.

Ketiga, harus ada rencana dan serius dalam mengalokasikan dana perencanaan program strategis serta peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.

Keempat, peningkatan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD, bahkan jika perlu bisa lebih disederhanakan supaya masyarakat tidak kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya.

Kelima, agar lebih meningkatkan program-program pendidikan di luar sekolah, di antaranya keterampilan dan kecakapan hidup dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keenam, agar melakukan langkah-langkah antisipatif supaya tidak terjadi permasalahan pada tahun anggaran yang akan datang.

Ketujuh, peningkatan SDM dan masalah kesehatan masyarakat yang memegang peran strategis dalam upaya keberhasilan pembangunan dari aspek jasmani, bahkan berimbas pada aspek rohani.

Kedelapan, perlu perhatian serius tentang kurangnya ketersediaan obat-obatan gratis di puskesmas maupun pustu dan peningkatan peran serta masyarakat melalui posyandu.

Kesembilan, agar setiap program fisik dan sarana prasarana dilakukan perencanaan yang matang dan waktu pelaksanaannya harus lebih awal atau tidak mepet pada akhir tahun anggaran.

Selanjutnya, pemerintah daerah harus membangun komunikasi kembali agar terbangunnya rumah sakit swasta di Kotim, termasuk upaya peningkatan status rumah sakit pratama menjadi rumah sakit tipe D.

Ia juga mengingatkan rekomendasi yang disampaikan harus dijadikan bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah terutama dalam hal pembangunan dan khususnya pelayanan kepada publik dan masyarakat.

“Hal ini harus menjadi evaluasi bagi kita bersama agar bisa lebih baik kedepannya. Untuk perbaikan kita di tahun-tahun berikutnya,” demikian Kadir.