PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kisah asmara seorang duda dan janda muda di Palangka Raya berakhir dengan ancaman penyebaran video syur. UM (28), seorang duda dengan satu anak, dilaporkan oleh mantan pacarnya, UN (27), seorang janda dengan satu anak, karena terus meneror dan mengancamnya setelah hubungan mereka berakhir.

Pasangan ini telah berpacaran selama lima tahun sebelum memutuskan untuk berpisah. UN, merasa terganggu dan difitnah di media sosial oleh UM, akhirnya mengadu kepada Ipda Shamsuddin, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam 

UN melaporkan bahwa UM mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya yang tidak senonoh jika UN tidak mau kembali menjalin hubungan dengannya. UN juga menyertakan bukti-bukti ancaman tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi UM untuk memberikan pembinaan dan edukasi hukum. UM dijelaskan mengenai konsekuensi hukum dari tindakannya, termasuk ancaman pidana atas penyebaran konten pornografi.

"Ancaman tersebut jelas melanggar hukum dan dapat berdampak serius bagi UM sendiri," kata Cak Sam, Selasa, 22 April 2025.

--page

Setelah dilakukan pembinaan, UM akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada UN. Ia mengakui perbuatannya yang salah dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. UM juga berjanji akan menghapus semua foto dan video UN yang tidak senonoh yang dimilikinya.

"Penting untuk selalu menjaga privasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (PATHUR/y)