PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya yang membidangi Komisi II, Hap Baperdu, mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dari sektor galian C pada tahun 2025. 

Ia menilai, sektor ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat.

“Potensi pajak dari galian C masih bisa ditingkatkan. Perlu pengawasan dan pendataan yang akurat agar penerimaan pajak lebih maksimal,” ujar Hap Baperdu, Selasa 22 April 2024.

Menurutnya, aktivitas galian C seperti tambang pasir dan batu sering kali belum sepenuhnya tercatat dalam sistem administrasi perpajakan daerah. 

Hal ini berdampak pada rendahnya kontribusi sektor tersebut terhadap PAD, padahal aktivitasnya terus berjalan dan memberi dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.

--page

Ia mengimbau agar pemerintah melalui dinas terkait melakukan evaluasi serta membangun sistem pemantauan yang transparan dan efisien. 

“Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa memastikan setiap pelaku usaha berkontribusi sesuai aturan. Ini penting demi keadilan dan pembangunan kota,” tambahnya.

Hap Baperdu juga menekankan pentingnya kerja sama antara OPD teknis, aparat pengawasan, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pengelolaan pajak galian C yang tertib dan berdaya guna. (MARINI/Y)