BORNEONEWS, Palangka Raya – Penegasan batas kecamatan dinilai menjadi prasyarat penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, saat membuka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan, di Aula Eka Hapakat, Selasa, 22 April 2025.
Ia menekankan bahwa kepastian batas wilayah merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah saat ini terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Katma.
Kegiatan ini juga dianggap penting dalam memperkuat perencanaan wilayah, terutama melalui implementasi Kebijakan Satu Peta dan penguatan kapasitas teknis daerah.
--page
Sekda berharap kegiatan ini menghasilkan sinergi antarlembaga guna menciptakan batas kecamatan yang legal, akurat, dan menghindari konflik administratif. (HERMAWAN DP/Y)









