BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar asistensi teknis untuk mendukung penyusunan peraturan batas kecamatan dan peningkatan kapasitas teknis daerah.
Kegiatan dibuka Plt Sekda Kalteng M. Katma F. Dirun di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 22 April 2025. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya penegasan batas wilayah sebagai landasan tata kelola dan pelayanan publik.
Asistensi ini sejalan dengan upaya mendorong pemekaran kecamatan dan perencanaan pembangunan berbasis data dan peta akurat.
“Di tingkat daerah, hal ini menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menata kewilayahan,” ujar Katma F. Dirun di Palangka Raya, Selasa, 22 April 2025.
Ia menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi bekal penting untuk penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
--page
Diharapkan melalui kegiatan ini, terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penetapan batas wilayah yang sah dan mencegah konflik di masa mendatang. (HERMAWAN DP/Y)









