PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II membidangi Komisi II DPRD Palangka Raya, Dudie B Sidau, menyampaikan harapannya agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya ke depan dapat disusun secara selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup.

Menurut Dudie, dalam menyusun RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, pemerintah daerah perlu menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu fokus utama. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dirancang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan jangka menengah daerah. Sudah seharusnya dokumen ini memuat arah kebijakan yang memperhatikan dampak lingkungan serta berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujar Dudie, Selasa, 22 April 2025.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan, terutama di Kota Palangka Raya yang dikenal sebagai kota berhutan dan memiliki ekosistem yang cukup sensitif terhadap perubahan.

Dudie juga mendorong agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian integral dalam proses penyusunan RPJMD. 

KLHS diperlukan agar setiap kebijakan, rencana, dan program yang dirancang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses perencanaan ini, agar pembangunan ke depan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Dudie menyatakan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan, serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati. (MARINI/H)