BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Setelah rampung menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II Tahun Sidang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melanjutkan agenda sidang dengan menggelar Rapat Paripurna ke-6 di hari yang sama, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 22 April 2025.
Rapat Paripurna ke-6 tersebut mengagendakan penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai serta Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, hadir langsung menyampaikan jawaban eksekutif dalam rapat tersebut.
Ia menyampaikan bahwa secara umum tujuh fraksi di DPRD Kapuas memberikan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda pemekaran kecamatan ini.
“Kami berharap ini merupakan langkah strategis agar memudahkan administrasi dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Dodo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, para anggota DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya. (DODI/H)









