BORNEONEWS, Tamiag Layang – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem perairan dengan tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau dikenal dengan istilah illegal fishing.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran akan terus menurunnya populasi ikan di perairan umum di wilayah setempat. Aktivitas penyetruman dan penggunaan bahan beracun dalam menangkap ikan disebut menjadi penyebab utama kerusakan habitat.
“Terkait dengan illegal fishing atau penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, saya mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga perairan kita dengan tidak melakukan kegiatan seperti penyetruman serta penggunaan bahan beracun, karena itu merusak lingkungan, khususnya habitat ikan kita,” tegas Abianhin, Selasa, 14 April 2025.
Informasi yang diterima dinas perikanan menunjukkan bahwa habitat ikan di sejumlah perairan umum di Barito Timur semakin berkurang. Untuk menanggulangi hal tersebut, pihaknya merancang langkah konkret berupa kegiatan restocking atau penebaran kembali benih ikan.
Program restocking direncanakan berlangsung di beberapa lokasi strategis, antara lain Bendung Sirau, Bendung Tampa, Bendung Karau, dan perairan di Desa Tampu Langit. Jenis ikan yang akan ditebar yaitu ikan Baung dan ikan Haruan yang dinilai memiliki daya adaptasi tinggi dan pertumbuhan cepat di habitat alami.
“Berdasarkan analisa kami, perkembangan ikan baung dan ikan haruan sangat cepat. Karena itu, kami memilih kedua jenis ikan tersebut untuk kegiatan restocking ini,” ujar Abianhin.
Pihaknya menargetkan penebaran sekitar 100.000 ekor benih ikan. Namun, Distanak telah mengajukan permohonan bantuan hingga 200.000 ekor benih ikan ke Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin. Apabila bantuan disetujui, benih tersebut akan dijemput langsung oleh tim Distanak.
Waktu pelaksanaan kegiatan masih bergantung pada kondisi cuaca. Bila terjadi kemarau panjang, restocking baru akan dilaksanakan menjelang akhir tahun atau saat musim hujan tiba. Namun jika cuaca tetap basah hingga pertengahan tahun, penebaran benih dapat dipercepat.
“Kita sambil lihat kondisi hujan. Apabila tahun ini ada kemarau, maka kita akan lakukan di penghujung tahun, pada awal musim hujan. Tapi kalau cuaca tetap hujan di bulan-bulan ke depan, maka kami akan percepat untuk melakukan di Mei 2025,” jelasnya.
Program restocking ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap penurunan populasi ikan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, terutama nelayan lokal yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di perairan umum.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan ekosistem perairan yang tertekan akibat perubahan iklim dan ulah manusia. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









