NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kabupaten Lamandau meraih peringkat 1 tingkat provinsi Kalimantan Tengah, peringkat 2 tingkat Regional Kalimantan dan peringkat 7 tingkat nasional. Atas capaian itu, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan penghargaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Lamandau dengan nilai 87,14, Puskesmas Bulik dengn nilai 85,87, Puskesmas Sematu Jaya dengan nilai 85,24, serta DPMPTSP Kabupaten Lamandau dengan nilai 78,14.

Selain itu penghargaan juga diberikan oleh Bank Indonesia Kalteng dalam rangka BI Kalteng Award atas mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berprestasi, yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dalam hal ini akan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.

“Saya ucapkan terimakasih atas capaian selama ini, Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mendukung dalam melakukan transaksi pembayaran secara elektronik / non tunai,” ujarnya.

Melalui momentum penghargaan itu diharapkannya masyarakat dapat semakin memanfaatkan dunia digital ke arah yang positif. “Kami berharap, dengan aplikasi digital, maka transaksi tidak lagi terbatas oleh waktu dan ruang,” imbuhnya.

Dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam hal memanfaatkan transaksi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau khususnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. (din/j)