BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Deby Setiawan, menegaskan pentingnya peran pihaknya dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan di sektor kesehatan.
Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
"DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk di bidang kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Deby, Rabu, 23 April 2025.
Deby menyampaikan bahwa Komisi III DPRD akan terus memantau berbagai program kesehatan, mulai dari pelayanan di puskesmas, rumah sakit, hingga program-program promotif dan preventif yang dijalankan oleh dinas terkait.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan itu hanya bisa dicapai jika pengelolaan anggarannya dilakukan secara bijak dan akuntabel,” tambahnya.
Deby berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi warga Palangka Raya. (MARINI/j)









