BORNEONEWS, Palangka Raya – Menyikapi peningkatan debit air sungai, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memasang spanduk peringatan bahaya banjir di Kelurahan Petuk Katimpun.
Plt Kepala BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Spanduk tersebut berisi imbauan penting yang perlu diperhatikan masyarakat saat terjadi banjir, terutama ketika air sudah mulai memasuki rumah," ungkapnya, Rabu, 23 April 2025.
Isi spanduk tersebut antara lain mengingatkan masyarakat untuk segera mematikan aliran listrik di rumah jika air sudah mulai naik dan masuk ke dalam rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengatan listrik yang dapat membahayakan jiwa.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengamankan dokumen-dokumen penting agar tidak rusak atau hilang terbawa arus air. Imbauan lainnya dalam spanduk tersebut adalah agar masyarakat mewaspadai hewan-hewan yang mungkin masuk ke dalam rumah saat banjir.
Hewan-hewan tersebut dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah. Masyarakat juga diminta untuk selalu mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area banjir, terutama di lokasi dengan arus air yang deras.
Pemasangan spanduk di Kelurahan Petuk Katimpun dipilih karena daerah tersebut termasuk wilayah yang rawan banjir. BPBD Palangka Raya berharap dengan adanya spanduk tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi banjir.
BPBD Palangka Raya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi banjir. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi terkini terkait kondisi cuaca dan debit air sungai dari sumber-sumber terpercaya.
"Dengan kesiapsiagaan dan kewaspadaan bersama, diharapkan dampak negatif dari banjir dapat diminimalisir," pungkasnya. (PATHUR/j)









