BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan upaya perlindungan lingkungan hidup serta visi pembangunan yang berorientasi pada masa depan.
Menurut Zaini, RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis daerah harus mampu mengakomodasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan secara utuh.
Hal ini berarti bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan yang tertuang di dalamnya tidak boleh mengabaikan aspek-aspek lingkungan.
Sebaliknya, perlindungan dan pelestarian lingkungan harus menjadi fondasi yang kokoh dalam setiap langkah pembangunan yang diambil.
"Kita tidak bisa hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi saat ini tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan generasi mendatang," katanya, Rabu, 23 April 2025.
Dia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai kesejahteraan dan kualitas hidup yang berkelanjutan pula.
Oleh karena itu, RPJMD harus menjadi panduan yang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan hari ini tidak akan merugikan masa depan.
Dia menjelaskan bahwa orientasi pada masa depan dalam RPJMD bukan hanya sebatas pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, inovasi teknologi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dokumen perencanaan ini harus mampu merangkul visi jangka panjang yang holistik, di mana keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan menjadi prioritas utama. (HENDRI/j)
RPJMD Pemko Palangka Raya Selaras dengan Perlindungan Lingkungan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







