SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera meningkatkan status dua rumah sakit pratama yang berada di Kecamatan Parenggean dan Mentaya Hilir Selatan menjadi Rumah Sakit Tipe D. 

“Saat ini, Rumah Sakit Pratama Samuda dan Parenggean lebih mirip Puskesmas. Namanya memang rumah sakit, tapi pelayanannya masih sangat terbatas,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Langkap, Rabu, 23 April 2025.

Menurut Langkap, saat ini pelayanan medis di Rumah Sakit Pratama Samuda dan Parenggean masih sangat minim dan belum memenuhi standar ideal sebagai rumah sakit. Ia menilai kedua fasilitas tersebut justru lebih menyerupai puskesmas, meskipun secara status telah disebut rumah sakit.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemkab Kotim segera melakukan peningkatan status kedua rumah sakit menjadi Tipe D, yang secara standar harus memiliki minimal empat spesialis dasar, yaitu dokter spesialis penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, serta obstetri dan ginekologi.

Langkap menegaskan, keberadaan dokter spesialis sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah-wilayah tersebut. Ia juga menilai hal ini dapat membantu mengurangi beban RSUD dr. Murjani Sampit, yang saat ini menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan utama di Kotim.

“Kalau tidak bisa penuhi empat spesialis sekaligus, minimal dua dulu. Yang penting ada progres nyata dari Pemkab Kotim untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)