BORNEONEWS, Yogyakarta – Sebanyak 60 APIP dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) di Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta yang dilaksanakan dalam dua gelombang.
Tahap pertama pelatihan berlangsung pada 21–25 April 2025, sementara tahap kedua direncanakan pada 5–9 Mei 2025, dengan masing-masing tahap diikuti 30 peserta.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Maskur menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri 07 Tahun 2024, jumlah item pengawasan BMD meningkat dari empat menjadi sebelas poin.
Ia berharap pelatihan ini menghasilkan APIP yang profesional, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tuntutan standar audit baru.
Sementaa itu, Kepala Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta, Ikromi, menilai sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam membangun kompetensi pengawasan berbasis kebutuhan entitas.
--page
“Peserta diharapkan mampu menyusun rencana pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan BMD,” ujar Ikromi di Yogyakarta, baru baru ini. (HERMAWAN DP/Y)









