PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden dengan mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh kecamatan.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Selasa, 22 April 2025, di ruang Rapat Bupati Kobar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Suyanto, serta dihadiri para kepala perangkat daerah dan camat se-Kobar.

Bupati Hj Nurhidayah menekankan bahwa pembentukan koperasi harus melalui proses musyawarah desa untuk memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Tahap awal tidak harus semua desa. Kita fokus pada desa yang sudah memiliki kesiapan dan potensi, atau koperasi yang sudah berjalan untuk dikembangkan,” ujar Bupati Hj Nurhidayah.

--page


Ia juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam membangun ekonomi masyarakat pedesaan.

“Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta warga desa secara umum,” lanjutnya.

Wakil Bupati Suyanto dalam rapat tersebut juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga serta peran aktif dari seluruh unsur, termasuk notaris, dalam mempercepat proses legalitas koperasi.

“Koperasi potensial yang sudah ada bisa langsung difasilitasi dan dibina. Semua pihak harus terlibat aktif agar pembentukan koperasi ini benar-benar berdampak,” ucap Suyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini menyampaikan bahwa koperasi desa nantinya harus berkolaborasi erat dengan lembaga ekonomi desa lainnya, seperti BUMDes, kelompok tani, dan pelaku UMKM lokal.

“Pelayanan terhadap koperasi akan terus didukung oleh perangkat daerah tanpa perlu pembentukan tim satgas khusus, melainkan dengan mengoptimalkan peran masing-masing dinas,” jelas Alfan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kobar menargetkan pembentukan minimal satu Koperasi Merah Putih di setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berbasis pada potensi desa.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh stakeholder di wilayah Kobar dapat segera bersinergi untuk merealisasikan program tersebut sebagai bentuk nyata mendukung kebijakan strategis nasional. (DANANG/Y)