PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas beras yang beredar di tengah masyarakat. 

Ia mengingatkan agar tidak ada beras yang tidak layak konsumsi, seperti beras busuk, yang diperjualbelikan secara bebas.

“Beras merupakan kebutuhan pokok. Pemerintah harus memastikan kualitasnya terjaga, jangan sampai masyarakat dirugikan karena mengonsumsi beras yang tidak layak,” tegas Tantawi, Rabu 23 April 2025.

Ia menyoroti pentingnya inspeksi rutin ke pasar-pasar, distributor, maupun gudang penyimpanan agar tidak terjadi peredaran beras yang sudah rusak, berbau, atau berubah warna.

Menurutnya, selain merugikan secara ekonomi, beras busuk juga membahayakan kesehatan masyarakat. 

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Perdagangan dan instansi teknis lainnya untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras tidak layak konsumsi.

“Ini soal perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat. Jangan tunggu ada yang sakit dulu baru ditindak,” tambahnya.

Tantawi juga meminta agar masyarakat turut aktif melapor jika menemukan indikasi beras berkualitas buruk di pasaran, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan pangan di Kota Palangka Raya. (MARINI/H)