SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar, menyoroti tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kotim yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyampaikan, perlu adanya strategi khusus dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, rendahnya kesadaran tersebut harus dicermati secara mendalam agar dapat ditemukan solusi yang efektif.

“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber PAD yang penting bagi pembangunan daerah. Maka dari itu, kita harus gali penyebab utama mengapa masyarakat belum sepenuhnya patuh,” kata Kurniawan, Kamis, 24 April 2025.

Fraksi PAN mendorong agar Pemkab Kotim menyusun program strategis yang mampu meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.

Kurniawan berharap, dengan adanya strategi yang terukur dan konsisten, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat, sehingga dapat mendongkrak PAD untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik di Kotim. 

Adapun sebelumnya diberitakan, UPT PPD Sampit Kotim membeberkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kotim mencapai Rp128.997.139.625. Jumlah ini berasal dari total 79.068 unit kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, terdiri dari kendaraan plat putih, kuning, dan merah.

"Data real kami menunjukkan bahwa untuk plat putih yang dulu disebut plat hitam ada 77.148 unit, terdiri dari roda dua dan roda empat. Plat kuning sebanyak 1.007 unit roda empat, dan plat merah 913 unit," kata Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, beberapa waktu lalu. (DEWI PATMALASARI/j)